Check and Re-Check. Kapan Sih Pesawat perlu melakukan Check/Pemeriksaan?
tidak selamanya penerbangan berjalan dengan lancar, terkadang terdengar Pengumuman dari Petugas yang memberi Info bahwa Pesawat Mengalami Keterlambatan dari waktu berangkat yang sudah di tentukan karena MASALAH TEKNIS ada beberapa penjelasan singkat yang agak Mudah di Pahami.. Ini adalah beberapa Langkah yang di lakukan oleh Petugas Tehnik
DAILY CHECK dilakukan pemeriksaan setiap 48 Jam. Yang dilakukan oleh petugas tehnik adalah melakukan pemeriksaan Pressure, Check Indicator, Walking Inspection (Berjalan Mengitari pesawat untuk melihat jika ada Kerusakan secara Kasat Mata) dan lain-lain..
WEEKLY CHECK dilakukan pemeriksaan setiap 7 Hari. Yang dilakukan petugas tehnik adalah melakukan pemeriksaan yang sama dilakukan oleh Prosedur DAILY CHECK, dan ada tambahan pemeriksaan berupa Check Kondisi Ban, tersedianya OLI di Engine dan lain-lain..
A-CHECK dilakukan pemeriksaan setiap 750 Flying Hours. Yang dilakukan oleh petugas tehnik adalah pemeriksaan SKIN BODY AIRCRAFT dan lain-lain..
C-CHECK dilakukan pemeriksaan setiap 7.500 Flying Hours. Yang dilakukan oleh petugas tehnik adalah pemeriksaan Lebih Mendetail seperti :
1. CRIMI (COMPONENT REMOVAL & INSTALATION MAINTENANCE)
2. ISP (INSPECTION STRUCTURE PART)
3. Etc ......
............................................................................................................................................
Setelah di lakukan Pemeriksaan, Petugas tehnik segera membuat REPORT kepada Station yang membutuhkan informasi tentang kondisi pesawat (AIRCRAFT STATUS)
kategori Report sesuai dengan CHECK.
1.DAILY CHECK REPORT
2.WEEKLY CHECK REPORT
3.A-CHECK REPORT
4.C-CHECK REPORT
Selain pemeriksaan rutin, ada juga pemeriksaan dan bahkan pengerjaan yang membutuhkan perlakuan khusus seperti :
- Pesawat RTG (RETURN TO GROUND)
Yang dimaksud Kondisi Pesawat RTG/RETURN TO GROUND adalah dimana pesawat pada saat melakukan PUSH-BACK dan akan melakukan Starting Engine (menghidupkan mesin) ternyata mesin Auto ShutDown, mesin sudah menyala dan Mati dengan Sendirinya.
- Pesawat RTA (RETURN TO APPRON)
Yang dimaksud Kondisi Pesawat RTA/RETURN TO APPRON adalah dimana pesawat pada saat melakukan PUSH-BACK & TAXI, pada saat perjalanan di TAXI WAY Pesawat mengalami Trouble pada Engine,APU, Etc.. yang mengharuskan Pilot mengambil keputusan untuk kembali lagi menuju APPRON.
- Pesawat RTB (RETURN TO BASE)
Yang dimaksud Kondisi Pesawat RTB/RETURN TO GROUND adalah dimana pesawat pada saat sudah melakukan TAKE-OFF pada saat proses menuju TOC/TOP OF CLIMB terjadi Permasalahan Teknis yang secara mendadak/Trouble yang mengharuskan Pesawat Harus Kembali dan LANDING di bandara yang sama.
kegiatan tersebut bersifat 'MANDATORY'
SEMOGA BERMANFAAT.
NB : Sumber informasi adalah Pengalaman Pribadi Penulis.
@andhikayudhaputra
TOC ON DUTY / AGUNG SUWITO
17.20 WIB
12/29/2014
Soekarno-Hatta Int'l Airport
OCC-PT.CITILINK INDONESIA.-GARUDA INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar